Ketua Bagian Hukum Acara FH UMI
Dr. Andi Istiqlal Assaad, SH., MH
Lihat Profil »
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Menyusun dan mengembangkan kurikulum mata kuliah hukum acara;
- Mengatur penugasan dosen pengampu mata kuliah hukum acara;
- Mengawasi pelaksanaan perkuliahan, termasuk praktik moot court;
- Membina dosen dalam penyusunan RPS, bahan ajar, modul praktik, serta pengembangan metode pembelajaran berbasis kasus;
- Membimbing mahasiswa dalam penulisan skripsi, artikel ilmiah, atau tugas akhir di bidang hukum acara;
- Mendorong dan mengkoordinasikan penelitian dosen dan mahasiswa di bidang hukum acara;
- Memfasilitasi publikasi karya ilmiah pada jurnal nasionalmaupun internasional;
- Menyelenggarakan seminar, kuliah tamu, workshop, atau diskusi ilmiah terkait perkembagan hukum acara (misalnya peradilan elektronik, restorative justice, atau hukum pembuktian digital);
- Melaksanakan penyuluhan hukum terkait proses peradilan dan akses keadilan masyarakat;
- Mengembangkan kerjasama dengan lembaga peradilan untuk kegiatan pengabdian;
- Memberikan layanan konsultasi atau advokasi melalui klinik hukum fakultas yang fokus pada hukum acara;
- Membina mahasiswa dalam kegiatan moot court (Peradilan semu), lomba debat hukum, simulasi persidangan, dan kelompok studi hukum acara;
- Memfasilitasi program magang mahasiswa di lembaga peradilan, kejaksaan, kepolisian, dan kantor advokat;
- Menyusun rencana kerja dan laporan kegiatan bagian hukum acara;
- Mengatur jadwal kuliah, ujian, serta distribusi tenaga pengajar di bidang hukum acara;
- Mengevaluasi kinerja dosen dan pelaksanaan akademik di bidang hukum acara;
- Mengawasi pelaksanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen maupun mahasiswa;