Ketua Bagian Hukum Dasar FH UMI
Dr. Salmawati, SH., MH
Lihat Profil »
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Menyusun, mengembangkan, dan mengevaluasi kurikulum serta silabus mata kuliah di rumpun hukum dasar;
- Mengatur dan mengkoordinasikan distribusi tenaga pengajar;
- Mengawasi proses pembelajaran agar sesuai dengan standar akademik;
- Membimbing mahasiswa dalam memahami dasar-dasar ilmu hukum sebelum masuk ke cabang hukum yang lebih spesifik;
- Mendorong penelitian dosen dan mahasiswa dalam bidang hukum dasar, seperti kajian teori hukum, filsafat hukum, asas-asas hukum, dan pembaruan hukum;
- Memfasilitasi penerbitan karya ilmiah, artikel, atau buku yang relevan dengan pengembangan dasar-dasar hukum;
- Menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum yang menekankan pada pemahaman asas hukum, hak dan kewajiban warga negara, serta dasar-dasar sistem hukum nasional
- Mendorong program edukasi hukum dasar di sekolah, komunitas, maupun masyarakat agar kesadaran hukum meningkat;
- Mengintegrasikan nilai-nilai dasar hukum dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
- Membina kelompok studi mahasiswa di bidang teori hukum, filsafat dan hukum dasar;
- Menyusun rencana kerja, program tahunan dan laporan akademik bagian hukum dasar;
- Mengatur jadwal kuliah, ujian serta kegiatan akademik lain yang terkait;
- Mengevaluasi kinerja dosen dan efektivitas kurikulum hukum dasar;
- Mengawasi pelaksanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen maupun mahasiswa;