Kepala Laboratorium Hukum FH UMI
Prof. Dr. Hj. Mulyati Pawennai, SH., MH
Lihat Profil »
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Menyusun program kerja laboratorium hukum sebagai penunjang tridharma perguruan tinggi;
- Menyelenggarakan kegiatan praktikum mahasiswa seperti: Moot Court (Peradilan semu), simulasi kontrak, mediasi, negosiasi, penyelesaian sengketa dan perancangan Undang- undang;
- Menyusun modul praktikum dan standar operasional pelaksanaan kegiatan laboratorium hukum;
- Memfasilitasi mahasiswa dan dosen dalam praktik penyusunan dokumen hukum (gugatan, kontrak, legal opinion, dll)
- Mengembangkan laboratorium sebagai pusat penelitian terapan hukum;
- Memfasilitasi riset dosen dan mahasiswa terkait parktik hukum;
- Menyediakan sarana untuk pengembanagan metode pembelajaran berbasis praktik;
- Membina komunitas moot court, debat hukum mahasiswa;
- Memfasilitasi mahasiswa mengikuti lomba peradilan semu, debat hukum, atau legal drafting di tingkat nasional maupun internasional;
- Memberikan pelatihan keterampilan hukum praktis (legal skills training);
- Menyusun dan mendistribusikan mata kuliah laboratorium (Teknik Perancangan Perundang-Undangan, Teknik Pembuatan Kontrak, Praktik Peradilan);
- Mengelola sarana dan prasarana laboratorium hukum;
- Menyusun laporan kegiatan dan pertanggungjawaban administrasi kepada Dekan;
- Mengelola tenaga kependidikan dan staf laboratorium (laboran);
- Menyusun rencana anggaran laboratorium hukum serta memastikan pemanfaatannya efektif;
- Mengembangkan laboratorium hukum berbasis teknologi digital;