Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan FH UMI

Dr. Fahri Bachmid, SH., MH


Lihat Profil »

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Menyusun rencana strategis pusat studi sesuai visi-misi fakultas;
  2. Merancang program kajian akademik terkait isu-isu hukum tata negara, konstitusi, demokrasi, dan pemerintahan;
  3. Mengembangkan model penelitian interdisipliner di bidang hukum dan ilmu politik;
  4. Mengkoordinasikan penelitian dosen dan mahasiswa di bidang konstitusi dan pemerintahan;
  5. Menghasilkan publikasi ilmiah berupa jurnal, buku, policy brief, working paper, dan hasil penelitian lainnya;
  6. Menyelenggarakan seminar, diskusi publik, dan konfrensi akademik terkait isu konstitusi dan pemerintahan;
  7. Mendorong publikasi hasil riset pada jurnal nasional terakreditasi dan internasional bereputasi;
  8. Mengintegrasikan hasil kajian konstitusi dan pemerintahan ke dalam kurikulum perkuliahan;
  9. Menyelenggarakan pelatihan atau workshop untuk mahasiswa terkait isu konstitusional;
  10. Memberikan program pembinaan dan pengayaan akademik bagi mahasiswa (misalnya persiapan lomba debat konstitusi);
  11. Memberikan rekomendasi berbasis riset kepada pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan lembaga yudisial;
  12. Melakukan kerjasama dengan lembaga negara seperti MK, DPR, KPU, Bawaslu, dan lembaga pemerintahan lainnya;
  13. Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat seperti sosialisasi konstitusi, pendidikan pemilih, dan advokasi hak- hak konstitusional warga negara;
  14. Membangun kerjasama dengan pusat studi, NGO, lembaga riset, serta lembaga internasional yang relevan;
  15. Menjalin hubungan dengan asosiasi profesi hukum tata negara dan pemerintahan;
  16. Mengembangkan jaringan penelitian kolaboratif lintas univeristas, baik dalam maupun luar negeri;
  17. Menyusun laporan kegiatan pusat studi secara berkala kepada Dekan;
  18. Mengelola administrasi keuangan dan aset yang digunakan dalam kegiatan pusat studi;
Accessibility