Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan FH UMI
Dr. Fahri Bachmid, SH., MH
Lihat Profil »
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Menyusun rencana strategis pusat studi sesuai visi-misi fakultas;
- Merancang program kajian akademik terkait isu-isu hukum tata negara, konstitusi, demokrasi, dan pemerintahan;
- Mengembangkan model penelitian interdisipliner di bidang hukum dan ilmu politik;
- Mengkoordinasikan penelitian dosen dan mahasiswa di bidang konstitusi dan pemerintahan;
- Menghasilkan publikasi ilmiah berupa jurnal, buku, policy brief, working paper, dan hasil penelitian lainnya;
- Menyelenggarakan seminar, diskusi publik, dan konfrensi akademik terkait isu konstitusi dan pemerintahan;
- Mendorong publikasi hasil riset pada jurnal nasional terakreditasi dan internasional bereputasi;
- Mengintegrasikan hasil kajian konstitusi dan pemerintahan ke dalam kurikulum perkuliahan;
- Menyelenggarakan pelatihan atau workshop untuk mahasiswa terkait isu konstitusional;
- Memberikan program pembinaan dan pengayaan akademik bagi mahasiswa (misalnya persiapan lomba debat konstitusi);
- Memberikan rekomendasi berbasis riset kepada pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan lembaga yudisial;
- Melakukan kerjasama dengan lembaga negara seperti MK, DPR, KPU, Bawaslu, dan lembaga pemerintahan lainnya;
- Melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat seperti sosialisasi konstitusi, pendidikan pemilih, dan advokasi hak- hak konstitusional warga negara;
- Membangun kerjasama dengan pusat studi, NGO, lembaga riset, serta lembaga internasional yang relevan;
- Menjalin hubungan dengan asosiasi profesi hukum tata negara dan pemerintahan;
- Mengembangkan jaringan penelitian kolaboratif lintas univeristas, baik dalam maupun luar negeri;
- Menyusun laporan kegiatan pusat studi secara berkala kepada Dekan;
- Mengelola administrasi keuangan dan aset yang digunakan dalam kegiatan pusat studi;