Kepala Laboratorium Hukum FH UMI

Prof. Dr. Hj. Mulyati Pawennai, SH., MH


Lihat Profil »

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Menyusun program kerja laboratorium hukum sebagai penunjang tridharma perguruan tinggi;
  2. Menyelenggarakan kegiatan praktikum mahasiswa seperti: Moot Court (Peradilan semu), simulasi kontrak, mediasi, negosiasi, penyelesaian sengketa dan perancangan Undang- undang;
  3. Menyusun modul praktikum dan standar operasional pelaksanaan kegiatan laboratorium hukum;
  4. Memfasilitasi mahasiswa dan dosen dalam praktik penyusunan dokumen hukum (gugatan, kontrak, legal opinion, dll)
  5. Mengembangkan laboratorium sebagai pusat penelitian terapan hukum;
  6. Memfasilitasi riset dosen dan mahasiswa terkait parktik hukum;
  7. Menyediakan sarana untuk pengembanagan metode pembelajaran berbasis praktik;
  8. Membina komunitas moot court, debat hukum mahasiswa;
  9. Memfasilitasi mahasiswa mengikuti lomba peradilan semu, debat hukum, atau legal drafting di tingkat nasional maupun internasional;
  10. Memberikan pelatihan keterampilan hukum praktis (legal skills training);
  11. Menyusun dan mendistribusikan mata kuliah laboratorium (Teknik Perancangan Perundang-Undangan, Teknik Pembuatan Kontrak, Praktik Peradilan);
  12. Mengelola sarana dan prasarana laboratorium hukum;
  13. Menyusun laporan kegiatan dan pertanggungjawaban administrasi kepada Dekan;
  14. Mengelola tenaga kependidikan dan staf laboratorium (laboran);
  15. Menyusun rencana anggaran laboratorium hukum serta memastikan pemanfaatannya efektif;
  16. Mengembangkan laboratorium hukum berbasis teknologi digital;
Accessibility