Ketua Bagian Hukum dan Masyarakat FH UMI
Dr. Asriati, SH., MH
Lihat Profil »
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Menyusun, mengembangkan dan mengevaluasi kurikulum mata kuliah di bidang hukum dan masyarakat;
- Mengatur dan mengoordinasikan penugasan dosen pengampu mata kuliah terkait;
- Mengawasi pelaksanaan perkuliahan, termasuk pengembangan bahan ajar, RPS, dan modul pembelajaran;
- Membimbing mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah, skripsi dan artikeldi bidang hukum dan masyarakat;
- Mendorong penelitian interdisipliner mengenai interaksi hukum dan masyarakat (misalnya hukum adat vs hukum negara, konflik sosial, hukum dan modernisasi, globalisasi hukum);
- Melaksanakan program penyuluhan hukum berbasis masyarakat adat, desa, maupun kelompok rentan;
- Menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, LSM, dan komunitas masyarakat untuk pemberdayaan hukum dan kesadaran hukum;
- Membina kelompok studi mahasiswa yang bergerak di bidang hukum adat, sosiologi hukum, dan hukum masyarakat;
- Memberikan pembekalan soft skills sosial, etika dan empati dalam praktik hukum;
- Menyusun rencana kerja dan laporan kegiatan bagian hukum dan masyarakat setiap semester/tahun;
- Mengatur jadwal kuliah, distribusi tenaga pengajar, serta pelaksanaan ujian di rumpun hukum masyarakat;
- Mengevaluasi kinerja dosen dan kegiatan akademik pada bagian hukum dan masyarakat;
- Mengawasi pelaksanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen maupun mahasiswa;