Ketua Bagian Hukum Tata Negara FH UMI

Rizki Ramadani, SH., MH


Lihat Profil »

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Mengkoordinasikan penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum bidang HTN;
  2. Mengatur distribusi dosen pengampu mata kuliah;
  3. Memantau mutu pembelajaran di bidang HTN, termasuk metode mengajar dan evaluasi hasil belajar mahasiswa;
  4. Membina dosen muda dalam pengajaran dan pengembangan keilmuan HTN;
  5. Mengkoordinasikan penyusunan bahan ajar, modul, dan literatur terkait HTN;
  6. Mendorong dan mengkoordinasikan penelitian dosen serta mahasiswa di bidang HTN;
  7. Memfasilitasi publikasi ilmiah dosen dalam jurnal nasional maupun internasional;
  8. Mengembangkan pusat kajian atau laboratorium konstitusi sebagai wahana penelitian mahasiswa;
  9. Mengkoordinasikan kegiatan pengabdian masyarakat yang relevan dengan HTN (misalnya penyuluhan hukum tentang konstitusi, demokrasi, otonomi daerah);
  10. Membangun kerjasama dengan lembaga negara dalam program pendidikan dan pengabdian;
  11. Membimbing mahasiswa dalam kegiatan akademik di bidang HTN;
  12. Memberikan bimbingan skripsi di bidang HTN;
  13. Mengatur jadwal perkuliahan, ujian, dan penugasan dosen di bidang HTN;
  14. Melakukan evaluasi kinerja dosen dalam lingkup bagian HTN;
  15. Mengusulkan kebutuhan tenaga dosen baru atau tenaga kependidikan di bidang HTN;
  16. Menyusun laporan kegiatan bagaian HTN kepada Dekan atau Wakil Dekan I;
  17. Mengawasi pelaksanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen maupun mahasiswa;
Accessibility