Ketua Bagian Hukum Tata Negara FH UMI
Rizki Ramadani, SH., MH
Lihat Profil »
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Mengkoordinasikan penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum bidang HTN;
- Mengatur distribusi dosen pengampu mata kuliah;
- Memantau mutu pembelajaran di bidang HTN, termasuk metode mengajar dan evaluasi hasil belajar mahasiswa;
- Membina dosen muda dalam pengajaran dan pengembangan keilmuan HTN;
- Mengkoordinasikan penyusunan bahan ajar, modul, dan literatur terkait HTN;
- Mendorong dan mengkoordinasikan penelitian dosen serta mahasiswa di bidang HTN;
- Memfasilitasi publikasi ilmiah dosen dalam jurnal nasional maupun internasional;
- Mengembangkan pusat kajian atau laboratorium konstitusi sebagai wahana penelitian mahasiswa;
- Mengkoordinasikan kegiatan pengabdian masyarakat yang relevan dengan HTN (misalnya penyuluhan hukum tentang konstitusi, demokrasi, otonomi daerah);
- Membangun kerjasama dengan lembaga negara dalam program pendidikan dan pengabdian;
- Membimbing mahasiswa dalam kegiatan akademik di bidang HTN;
- Memberikan bimbingan skripsi di bidang HTN;
- Mengatur jadwal perkuliahan, ujian, dan penugasan dosen di bidang HTN;
- Melakukan evaluasi kinerja dosen dalam lingkup bagian HTN;
- Mengusulkan kebutuhan tenaga dosen baru atau tenaga kependidikan di bidang HTN;
- Menyusun laporan kegiatan bagaian HTN kepada Dekan atau Wakil Dekan I;
- Mengawasi pelaksanaan program penelitian dan pengabdian masyarakat oleh dosen maupun mahasiswa;