Penjamin Sistem Mutu Fakultas (PSMF) FH UMI

Dr. Aan Aswari, SH., MH


Lihat Profil »

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Menyusun dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di tingkat fakultas;
  2. Mengembangkan standar mutu akademik (pendidikan, penelitian, pengabdian) dan non-akademik (administrasi, layanan mahasiswa);
  3. Menyusun pedoman, standar operasional prosedur (SOP), serta instrumen monitoring dan evaluasi (monev);
  4. Mengimplementasikan standar mutu fakultas sesuai dengan visi, misi, dan tujuan fakultas;
  5. Mengawasi tridharma perguruan tinggi agar sesuai dengan standar nasional dan internasional;
  6. Melakukan sosialisasi budaya mutu kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa;
  7. Melaksanakan audit internal akademik maupun non- akademik di fakultas;
  8. Memantau mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian dosen serta kegiatan kemahasiswaan;
  9. Mengevaluasi kinerja dosen, tenaga kependidikan, serta layanan administrasi fakultas;
  10. Memberikan rekomendasi tindak lanjut hasil monev untuk peningkatan mutu berkelanjutan (continuos improvement);
  11. Menyiapkan dokumen akreditasi program studi dan fakultas;
  12. Memastikan kelengkapan data akademik, keuangan, sarana prasarana, SDM, dan kinerja fakultas sesuai standar akreditasi;
  13. Menjadi koordinator dalam proses visitasi akreditasi dan audit ekternal;
  14. Mengembangkan sistem evaluasi berbasis digital;
  15. Mendorong inovasi pembelajaran, penelitian, dan pengabdian yang berorientasi pada mutu;
  16. Membina dosen dan tenaga kependidikan dalam penyusunan instrumen evaluasi serta perbaikan mutu;
  17. Menjalin kerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Universitas dan lembaga ekstrenal untuk penguatan kualitas;
  18. Menyusun laporan kinerja mutu fakultas secara berkala kepada Dekan dan Universitas;
  19. Mengarsipkan hasil audit mutu dan tindak lanjut perbaikan di fakultas;
Accessibility