Satuan Tugas Pengendali Mutu Prodi (STPMP) FH UMI
TIM STPMP FH UMI
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Membantu Ketua Prodi menyusun dokumen mutu;
- Mengidentifikasi kebutuhan standar mutu sesuai SN Dikti;
- Menyusun Rencana Strategi Mutu (Renstra Mutu) Prodi;
- Mengawal implementasi standar mutu dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian;
- Memastikan kurikulum, RPS, dan metode pembelajaran sesuai standar nasional dan kebutuhan stakeholders;
- Melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) akademik pada tingkat prodi setiap semester;
- Menyusun laporan hasil evaluasi pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat;
- Melaksanakan audit mutu internal di prodi sesuai siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan);
- Mengembangkan program peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan akademik;
- Menyusun rencana tindak lanjut (RTL) untuk meningkatkan nilai akrditasi prodi;
- Menyusun dan menyiapkan dokumen akreditasi BAN- PT/LAM;
- Mengkoordinasikan pengisian instrumen akreditasi (LED & LKPS);
- Mendampingi visitasi asesor akreditasi atau audit eksternal;