Satuan Tugas Pengendali Mutu Prodi (STPMP) FH UMI

TIM STPMP FH UMI

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Membantu Ketua Prodi menyusun dokumen mutu;
  2. Mengidentifikasi kebutuhan standar mutu sesuai SN Dikti;
  3. Menyusun Rencana Strategi Mutu (Renstra Mutu) Prodi;
  4. Mengawal implementasi standar mutu dalam kegiatan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian;
  5. Memastikan kurikulum, RPS, dan metode pembelajaran sesuai standar nasional dan kebutuhan stakeholders;
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) akademik pada tingkat prodi setiap semester;
  7. Menyusun laporan hasil evaluasi pembelajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat;
  8. Melaksanakan audit mutu internal di prodi sesuai siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan);
  9. Mengembangkan program peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan akademik;
  10. Menyusun rencana tindak lanjut (RTL) untuk meningkatkan nilai akrditasi prodi;
  11. Menyusun dan menyiapkan dokumen akreditasi BAN- PT/LAM;
  12. Mengkoordinasikan pengisian instrumen akreditasi (LED & LKPS);
  13. Mendampingi visitasi asesor akreditasi atau audit eksternal;
Accessibility