MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga dan organisasi profesi sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan kompetensi mahasiswa dan sivitas akademika di bidang hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Kerja Sama antara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) dengan Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI). Kerja sama ini menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun sinergi antara dunia akademik dengan profesi hukum, khususnya dalam bidang kepailitan dan pengurusan.

Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UMI, Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H., diwakili oleh Wakil Dekan III FH UMI, Muhammad Ya’rif Arifin, S.H., M.H. Kehadiran FH UMI dalam penandatanganan kerja sama ini menegaskan komitmen fakultas untuk terus membuka ruang kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kerja sama dengan PERKAPI diharapkan dapat menjadi jembatan yang semakin mempererat hubungan antara lingkungan akademik dan praktisi hukum. Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa maupun sivitas akademika FH UMI dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai praktik dan perkembangan profesi kurator serta pengurus dalam sistem hukum Indonesia.

Selain memperkaya perspektif akademik, kemitraan ini juga membuka peluang bagi terselenggaranya berbagai program bersama, seperti kegiatan ilmiah, seminar, diskusi hukum, kuliah praktisi, pelatihan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan lain yang relevan dengan kebutuhan pendidikan dan perkembangan profesi hukum.

Bagi FH UMI, keterlibatan organisasi profesi dalam ekosistem pendidikan hukum merupakan bagian penting dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya memiliki penguasaan teori, tetapi juga memahami dinamika praktik hukum di lapangan. Sinergi dengan PERKAPI diharapkan mampu memberikan ruang pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa, terutama dalam memahami aspek hukum kepailitan, pengurusan, serta peran dan tanggung jawab profesi kurator dan pengurus.

Sementara itu, kerja sama ini juga diharapkan memberikan ruang bagi PERKAPI untuk berkontribusi dalam pengembangan wawasan akademik dan profesional mahasiswa FH UMI. Pertukaran pengetahuan antara akademisi dan praktisi menjadi salah satu fondasi penting dalam menciptakan pendidikan hukum yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat dan dunia profesi.

Penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat posisi FH UMI sebagai institusi pendidikan tinggi hukum yang aktif membangun kemitraan strategis dengan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi lintas institusi dan profesi menjadi bagian dari langkah FH UMI dalam menghadirkan pendidikan hukum yang relevan, aplikatif, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi lulusan.

Melalui kerja sama dengan Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI), FH UMI berharap terbangun kolaborasi yang berkelanjutan dan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta penguatan profesionalisme di bidang hukum kepailitan dan pengurusan.

Kerja sama ini menjadi bagian dari semangat FH UMI untuk terus tumbuh, tangguh, dan unggul melalui kolaborasi yang memberikan dampak positif bagi dunia akademik, profesi hukum, dan masyarakat.