Makassar, 5 Oktober 2026 — Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) menggelar Kuliah Umum Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UMI Tahun 2026 yang berlangsung di Auditorium Aljibra UMI, Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum awal bagi mahasiswa baru untuk memasuki lingkungan akademik sekaligus membangun fondasi intelektual dan moral sebagai calon insan hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum UMI, Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H., menyampaikan sambutan sekaligus memberikan pesan kepada seluruh mahasiswa baru agar menjadikan masa perkuliahan sebagai awal perjalanan intelektual dan moral dalam memahami hukum secara lebih luas.
Dalam sambutannya, Dekan FH UMI menyampaikan ucapan selamat datang kepada 539 mahasiswa baru di lingkungan akademik Fakultas Hukum UMI. Ia menegaskan bahwa belajar hukum tidak semata-mata berkaitan dengan pasal, peraturan, putusan, dan doktrin, tetapi juga merupakan proses memahami manusia, keadilan, ketertiban, tanggung jawab, dan peradaban.
Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima juga menekankan bahwa seorang sarjana hukum tidak cukup hanya memahami bunyi suatu aturan. Mahasiswa hukum dituntut untuk mampu memahami alasan dibentuknya suatu hukum, kepentingan yang hendak dilindungi, serta sejauh mana hukum mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Membangun Karakter dan Integritas Insan Hukum
Kuliah umum tersebut juga menjadi bagian dari upaya FH UMI dalam membangun tradisi akademik yang unggul sejak awal perjalanan mahasiswa. Kehadiran Yang Mulia Hakim Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab, S.H., M.H., yang merupakan alumni Fakultas Hukum UMI, menjadi salah satu momentum penting dalam kegiatan tersebut.
Menurut Dekan FH UMI, kehadiran alumni yang telah mencapai posisi penting dalam dunia penegakan hukum dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa baru bahwa pendidikan hukum yang ditempuh dengan kesungguhan, integritas, dan pengabdian dapat mengantarkan seseorang pada tanggung jawab besar dalam menjaga hukum dan keadilan.
Selain itu, kehadiran Prof. Dr. H. Askari Razak, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum UMI sekaligus narasumber dalam kuliah umum, turut memperkuat nuansa akademik kegiatan tersebut. Dekan FH UMI menilai bahwa keteladanan akademik dan dedikasi keilmuan menjadi bagian penting dalam membentuk mahasiswa agar tidak hanya menjadi sarjana hukum, tetapi juga insan akademik yang berilmu dan berkarakter.
Dorong Mahasiswa Berpikir Kritis di Era Digital
Di hadapan mahasiswa baru, Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima mengingatkan bahwa perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, transformasi ekonomi, kejahatan digital, persoalan lingkungan, serta perubahan dinamika global akan menghadirkan persoalan hukum yang semakin kompleks.
Karena itu, mahasiswa hukum masa kini dituntut tidak hanya mampu menghafal ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, membaca persoalan secara komprehensif, menyampaikan argumentasi berdasarkan ilmu, serta memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab. Semua kemampuan tersebut harus berjalan beriringan dengan integritas yang kuat.
Lebih lanjut, Dekan FH UMI menegaskan bahwa penguasaan ilmu di Universitas Muslim Indonesia harus senantiasa berjalan bersama nilai-nilai keislaman dan akhlakul karimah. Menurutnya, ilmu tanpa integritas dapat kehilangan arah, sementara kekuasaan tanpa moral dapat menjauhkan hukum dari nilai-nilai keadilan.
Menjadi Sarjana Hukum yang Berintegritas
Kepada seluruh mahasiswa baru, Dekan FH UMI berpesan agar sejak awal membangun tradisi akademik yang baik. Mahasiswa didorong untuk hadir di ruang kuliah dengan keinginan untuk mengetahui, memperluas bacaan, aktif berdiskusi, berani menyampaikan perbedaan pendapat dengan argumentasi yang santun, serta senantiasa menghormati dosen, tenaga kependidikan, dan sesama mahasiswa.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk tidak sekadar memikirkan bagaimana menjadi seorang sarjana hukum, tetapi mulai menentukan sarjana hukum seperti apa yang ingin mereka menjadi. FH UMI berharap para mahasiswa tumbuh menjadi pribadi yang memiliki kapasitas intelektual, integritas moral, keberanian memperjuangkan kebenaran, serta kepekaan terhadap berbagai persoalan masyarakat.
Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima menegaskan bahwa apa pun profesi yang nantinya dipilih mahasiswa—baik sebagai hakim, jaksa, advokat, notaris, akademisi, birokrat, politisi, pengusaha maupun pemimpin di tengah masyarakat—satu identitas harus tetap melekat, yaitu sebagai insan hukum yang menjunjung tinggi keadilan dan integritas.
Kuliah Umum Mahasiswa Baru Fakultas Hukum UMI Tahun 2026 diharapkan menjadi pintu awal bagi lahirnya generasi FH UMI yang berilmu, berintegritas, berkarakter, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.