Makassar.umi.ac.id.Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH-UMI) Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.H. bersama Utrecht University Belanda dalam hal ini Utrecht Centre for Water, Oceans and Sustainability Law (UCWOSL), Leiden University dan National University of Singapore (NUS), Rabu (12/10/23).

Kegiatan tersebut di-ikuti, Prof. Lambang Basri, Ph.D dan Dr. Ir. Annas Boceng, M.Si dari Yayasan Wakaf UMI serta Prof. Dr. Muhammad Hattah Fattah, M.S (Wakil Rektor V) mewakili Rektorat UMI, Dekanat Fakultas Hukum UMI diwakili, Prof. Dr. La Ode Husen, S.H., M.H (Dekan), Dr. Muhammad Rinaldy Jobhar Bima, S.H., M.H (Wakil Dekan I) dan Dr. Baharuddin Badaru, S.H., M.H (Wakil Dekan III), serta Dosen lingkup Fakultas Hukum UMI.
Adapun Peenelitian yang ingin diteliti Bersama Utrecht University dalam hal ini diwakili dr. Pauline Phoa LLM yakni; Konstruksi Hukum Penggunaan Media Sosial.

Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.H. mengungkapkan FH UMI akan terus berjuang dan meningkatkan Citra UMI di mata Internasional, dan tidak peduli dengan fenomena yang terjadi di Internal UMI.

Diketahui, Kunjungan membahas kerjasama penelitian dengan Fakultas Hukum UMI pada topik Konstruksi Hukum Penggunaan Media Sosial.

Lanjut, Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.H. menambahkan, Proposal telah terkirim dan dalam proses pembahasan sejak bulan Juni 2023 dan sedang dalam proses review.

“Proposal telah terkirim dan dalam proses pembahasan sejak bulan Juni 2023 dan sedang dalam proses review,” ujar Prof. Dr. La Ode Husen, S.H., M.H

Lanjut, Prof. Dr. La Ode Husen, S.H., M.H juga menambahkan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut untuk membahas beberapa metodologis yang telah disepakati bersama Utrecht Uniersity.

“Dalam pertemuan dengan pihak Utrecht beberapa aspek metodologis telah disepakati dan beberapa aspek lainnya masih disesuaikan dengan Standart Penelitian Utrecht serta pembahasan kebijakan terkait dengan pendanaan dan operasional penelitian,” tutup Komisioner Kompolnas RI periode 2006-2012 tersebut.

Pada kunjungan Delegasi UMI ke National University of Singapore (NUS) sebelumnya telah dibahas kesepakatan terkait penelitian Hukum Laut berdasarkan konsepsi Ammana Gappa.

Pada kesempatan tersebut ditawarkan kepada pihak Utrech untuk kerjasama tripatrit dengan UMI dan NUS dalam bidang penelitian dan konferensi Hukum Laut di Surabaya yang diselenggarakan oleh NUS pada tahun 2024 yang dikoordinir oleh Dr. Donna. dan Dr. Pauline menyambut baik dan mempersilakan untuk segera mempersiapkan Term of Referance (ToR). Selanjutnya melalui Prof. Hattah telah dilakukan koordinasi pihak UMI dengan NUS, Dr. Effendy dari South Asia Department NUS menyatakan menyambut baik rencana tersebut dan segera melakukan pembahasan internal di NUS. Dekan Fakultas Hukum UMI menambahkan kerjasama dengan Utrecht University dan NUS menjadi bagian dari perencanaan Fakultas Hukum UMI membuka Konsentrasi Hukum Laut Internasional.
UCWOSL salah satu Pusat Studi yang fokus pada Hukum Air, Laut, dan Keberlanjutan sedang dijajaki bekerjasama dengan UMI dalam Penelitian dan Pengembangan Hukum Laut berdasarkan Konsepsi Ammana Gappa