Makassar — Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) melaksanakan Rapat Senat Fakultas sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, serta melakukan evaluasi terhadap berbagai program kerja fakultas. Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proses akademik dan pengembangan kelembagaan FH UMI.

Dalam rapat tersebut, Senat FH UMI membahas beberapa agenda utama yang dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan akademik berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembahasan Ketentuan Kuorum dan Mekanisme Penggantian Penguji

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah ketentuan kuorum dalam pelaksanaan Seminar Proposal, Seminar Hasil, dan Ujian Skripsi, termasuk prosedur dan mekanisme apabila terjadi kondisi yang mengharuskan adanya penggantian penguji atau penilai.

Pembahasan ini diarahkan untuk memberikan kejelasan mengenai persyaratan kehadiran dan keterlibatan penguji dalam setiap tahapan ujian mahasiswa. Dengan adanya ketentuan yang lebih jelas, diharapkan pelaksanaan Seminar Proposal, Seminar Hasil, maupun Ujian Skripsi dapat berlangsung secara konsisten, objektif, dan tetap menjaga standar akademik fakultas.

Selain itu, mekanisme penggantian penguji atau penilai juga menjadi perhatian agar setiap perubahan yang terjadi dapat dilakukan melalui prosedur yang jelas serta tidak mengganggu kelancaran proses akademik mahasiswa.

Penyesuaian Pembayaran Yudisium dan Seminar bagi Angkatan 2023

Agenda berikutnya berkaitan dengan penyesuaian pembayaran Yudisium serta Seminar Proposal dan Seminar Hasil bagi mahasiswa Angkatan 2023. Pembahasan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian fakultas terhadap aspek administratif dan akademik mahasiswa, khususnya dalam memastikan adanya ketentuan pembayaran yang dapat diterapkan secara tertib dan proporsional.

Penyesuaian tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada mahasiswa terkait kewajiban administratif dalam mengikuti rangkaian tahapan akademik menuju penyelesaian studi dan kelulusan.

Tindak Lanjut Hasil Audit Mutu Internal

Rapat Senat juga membahas Rencana Tindak Manajemen (RTM) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) atas hasil Audit Mutu Internal (AMI). Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam siklus penjaminan mutu di lingkungan FH UMI.

Hasil AMI menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki sekaligus mempertahankan praktik-praktik yang telah berjalan dengan baik. Melalui RTM dan RTL, fakultas berkomitmen untuk memastikan setiap temuan dan rekomendasi hasil audit dapat ditindaklanjuti secara terukur dan berkelanjutan.

Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat budaya mutu di lingkungan FH UMI serta mendukung peningkatan kualitas tata kelola, layanan akademik, dan penyelenggaraan pendidikan.

Pemutakhiran CPL dan Evaluasi RPS

Aspek kurikulum juga menjadi salah satu agenda penting dalam rapat. Senat membahas pemutakhiran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) serta evaluasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS).

Pemutakhiran CPL diperlukan untuk memastikan kompetensi lulusan FH UMI tetap relevan dengan perkembangan ilmu hukum, kebutuhan dunia kerja, perkembangan profesi hukum, serta dinamika masyarakat. Sementara itu, evaluasi RPS dilakukan untuk memastikan proses pembelajaran pada setiap mata kuliah memiliki keterkaitan yang jelas dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.

Melalui evaluasi tersebut, FH UMI terus berupaya menjaga relevansi dan kualitas proses pembelajaran sehingga lulusan tidak hanya memiliki pemahaman teoritis yang kuat, tetapi juga kemampuan analitis, praktis, dan profesional dalam bidang hukum.

Reevaluasi Program Kerja Klinik Hukum

Selanjutnya, Senat FH UMI membahas reevaluasi program kerja Klinik Hukum. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat kembali efektivitas pelaksanaan program serta memastikan kegiatan Klinik Hukum dapat memberikan manfaat optimal bagi mahasiswa maupun masyarakat.

Klinik Hukum memiliki peran penting dalam memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa melalui kegiatan yang berkaitan dengan layanan dan praktik hukum. Oleh karena itu, reevaluasi program kerja diharapkan dapat menghasilkan penguatan kegiatan yang lebih terarah, relevan, dan mendukung pencapaian kompetensi mahasiswa.

Membahas Berbagai Hal Strategis Fakultas

Selain agenda-agenda utama tersebut, Rapat Senat FH UMI juga memberikan ruang untuk membahas berbagai hal lain yang dipandang perlu dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan akademik dan kelembagaan fakultas.

Forum Senat menjadi wadah penting untuk membangun kesamaan pandangan, melakukan evaluasi, serta merumuskan langkah-langkah strategis bagi pengembangan FH UMI ke depan. Setiap pembahasan diarahkan pada prinsip peningkatan mutu, efektivitas tata kelola, serta kepentingan akademik mahasiswa.

Melalui Rapat Senat ini, FH UMI terus menunjukkan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Penguatan regulasi akademik, penjaminan mutu, pemutakhiran kurikulum, serta evaluasi program kerja menjadi bagian integral dalam membangun tata kelola fakultas yang semakin adaptif, profesional, dan berorientasi pada mutu.

Hasil pembahasan dan tindak lanjut dari rapat tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas layanan akademik dan kelembagaan FH UMI, sekaligus mendukung terwujudnya lulusan Fakultas Hukum UMI yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di masa depan.

Accessibility