Makassar, 15 Juli 2026 – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI), Dr. Moch. Andry Wikra Wardhana Mamonto, S.H., M.H., kembali menunjukkan kontribusi akademiknya dalam pengembangan hukum nasional melalui tulisan opini yang dimuat di Harian Tribun Timur edisi Rabu, 15 Juli 2026.

Dalam artikel berjudul “Konsiderans RUU Kelistrikan Harus Mencerminkan Nawaitu Pembentukan Undang-Undang”, Dr. Andry mengulas pentingnya penyusunan konsiderans dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan sebagai landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang menjadi dasar lahirnya suatu regulasi.

Menurutnya, konsiderans tidak boleh dipandang sekadar sebagai bagian pembuka dalam sebuah undang-undang, melainkan harus mampu mencerminkan tujuan utama (nawaitu) pembentukan regulasi. Dengan demikian, setiap kebijakan yang lahir memiliki legitimasi yang kuat, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan perkembangan sektor ketenagalistrikan di Indonesia.

Dalam opininya, Dr. Andry juga menyoroti pentingnya pembentukan regulasi berbasis data, penelitian, dan kebutuhan nyata masyarakat. Ia menilai bahwa penyusunan RUU Ketenagalistrikan perlu memperhatikan berbagai isu strategis, seperti peningkatan konsumsi listrik nasional, target Net Zero Emission, pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT), digitalisasi sistem ketenagalistrikan, hingga perkembangan teknologi penyimpanan energi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa konsiderans yang disusun secara komprehensif akan memberikan arah yang jelas terhadap materi muatan undang-undang sekaligus memastikan regulasi memenuhi asas keadilan, kepastian hukum, dan keberlanjutan.

Publikasi opini ini menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi sivitas akademika Fakultas Hukum UMI dalam memberikan pemikiran ilmiah terhadap isu-isu hukum yang berkembang di tingkat nasional. Melalui karya akademik yang dipublikasikan di media massa, dosen FH UMI terus berperan aktif dalam membangun budaya diskusi ilmiah serta memberikan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara.

Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia mengapresiasi capaian tersebut sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat melalui penyebarluasan gagasan akademik. Diharapkan, kontribusi seperti ini dapat terus menginspirasi dosen maupun mahasiswa untuk aktif menghasilkan karya ilmiah yang memberikan dampak positif bagi pembangunan hukum Indonesia.

Accessibility