Makassar – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI). Dr. Mawalid Istiqlal, A.Md., S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UMI, berhasil meraih penghargaan Best Paper pada ajang The 2nd International Conference of Law and Contemporary Islamic Law (ICoCIL) 2026.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan atas karya ilmiah berjudul “Reconstructing Islamic Inheritance Law in the Digital Age: Legal Status, Normative Gaps, and a Proposed Framework for Digital Asset Succession in Indonesia.” Penelitian ini mengangkat isu aktual mengenai perkembangan aset digital serta urgensi rekonstruksi hukum waris Islam dalam menjawab tantangan era digital.

Melalui kajian tersebut, Dr. Mawalid Istiqlal menawarkan analisis mengenai status hukum aset digital dalam perspektif hukum waris Islam di Indonesia, mengidentifikasi berbagai kekosongan norma yang masih dihadapi, sekaligus mengajukan kerangka hukum yang dapat menjadi rujukan dalam pengaturan pewarisan aset digital di masa depan. Gagasan tersebut dinilai memiliki kontribusi ilmiah yang signifikan dalam pengembangan hukum Islam kontemporer yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Raihan penghargaan Best Paper ini menjadi bukti bahwa dosen Fakultas Hukum UMI terus menghasilkan karya ilmiah berkualitas yang diakui pada forum akademik internasional. Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen Fakultas Hukum UMI dalam mendorong budaya riset, publikasi ilmiah bereputasi, serta pengembangan keilmuan yang mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum di tengah transformasi digital.

Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum UMI untuk terus berinovasi, meningkatkan produktivitas penelitian, serta memperluas jejaring kolaborasi akademik di tingkat nasional maupun internasional. Dengan semangat tersebut, Fakultas Hukum UMI terus berupaya mewujudkan visi sebagai institusi pendidikan tinggi hukum yang unggul, berdaya saing global, dan berkontribusi nyata bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta masyarakat.

Accessibility