Makassar, 29 September 2024 – Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH-UMI) Serukan Stop Perundungan! Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat Penyuluhan dalam kegiatan penyuluhan hukum memperingati Hari Sarjana Nasional. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan mahasiswa serta masyarakat umum, dengan mengangkat isu penting tentang perundungan di lingkungan pendidikan tinggi.
Kolaborasi Strategis untuk Penyuluhan Hukum
FH-UMI bekerja sama dengan PKaBH-UMI dan Kementerian Hukum dan HAM melalui BPHN untuk menyebarluaskan informasi hukum dan meningkatkan pemahaman tentang hak asasi manusia serta solusi sengketa hukum di pendidikan tinggi.
BPHN turut mendukung program ini sebagai bagian dari upayanya menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Serentak di seluruh Indonesia.
Mengusung Tema Penting: Kesadaran Hukum dan Pencegahan Perundungan
Penyuluhan hukum di Aula Hidjaz FH-UMI pada 24 September 2024 mengangkat tema “Tingkatkan Kesadaran Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi.” Tema ini bertujuan meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang dampak negatif perundungan dan pentingnya mematuhi hukum di lingkungan pendidikan.
Narasumber Ahli Berikan Wawasan Mendalam
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berpengalaman, termasuk dosen Fakultas Hukum UMI, praktisi hukum, serta perwakilan dari Pendidikan Tinggi Kedokteran. Salah satu narasumber utama adalah Dr. Dr. dr. Muji Iswanty, S.H., M.H., Sp. DVE., seorang pakar hukum yang juga memiliki latar belakang di bidang kedokteran.
Narasumber memberikan pemaparan mendalam mengenai hak asasi manusia dan langkah-langkah hukum yang bisa diambil ketika menghadapi kasus perundungan. Selain itu, mereka juga membahas pentingnya menjaga kesadaran hukum dan memberikan solusi praktis untuk menyelesaikan sengketa hukum di dunia pendidikan.
Dekan FH-UMI Serukan Stop Perundungan, Tingkatkan Kesadaran Hukum!
Kegiatan penyuluhan ini dibuka oleh Dekan FH-UMI, Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H., yang menegaskan pentingnya melawan segala bentuk perundungan. Beliau juga menyerukan kepada mahasiswa dan masyarakat untuk aktif berperan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum.
Dalam sambutannya, Prof. Rinaldy menyampaikan bahwa penyuluhan ini merupakan wujud nyata dari upaya perguruan tinggi dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Partisipasi Aktif Mahasiswa dan Masyarakat
Penyuluhan hukum ini disambut antusias oleh peserta, termasuk mahasiswa FH-UMI, lintas fakultas, dan masyarakat umum. Mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi tentang perundungan dan isu-isu hak asasi manusia.
Harapan Jangka Panjang: FH-UMI Serukan Stop Perundungan, Membangun Masyarakat yang Taat Hukum
Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan mahasiswa, tetapi juga mendorong partisipasi aktif dalam menjaga dan menegakkan hukum di Indonesia. Penyuluhan serentak ini menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran hukum yang kuat, terutama dalam menghadapi tantangan hukum di dunia pendidikan tinggi.