MAKASSAR, FH UMI – Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI), Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal, S.H., M.H., kembali memberikan sumbangsih pemikiran akademisnya di kancah publik. Kali ini, beliau hadir sebagai salah satu narasumber dalam program Forum Dosen Live yang diselenggarakan oleh media nasional Tribun Timur.
Dalam forum yang mengangkat tajuk ‘MK Tolak Pilkada DPRD’ tersebut, Prof. Muin Fahmal menyoroti secara tajam dinamika hukum pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Pandangan kritisnya kemudian dituangkan dalam artikel opini yang diterbitkan oleh Tribun-Timur.com dengan judul “Frasa UU Pilkada Rawan Multitafsir, Prof Muin Fahmal: Ini Penyakit Kronis Undang-Undang”.
Kritik Terhadap Frasa Multitafsir dalam UU Pilkada
Dalam opininya, Prof. Muin Fahmal menyoroti kelemahan substansial dalam penyusunan regulasi di Indonesia, khususnya pada UU Pilkada. Menurut beliau, adanya frasa-frasa yang multitafsir di dalam undang-undang bukan lagi sekadar kekhilafan teknis, melainkan sudah menjadi “penyakit kronis” dalam sistem legislasi kita.
“Ketidaktegasan norma hukum dan munculnya pasal-pasal yang multitafsir sering kali memicu kegaduhan politik dan ketidakpastian hukum di tingkat implementasi. Ini adalah penyakit kronis yang terus berulang dalam pembentukan undang-undang kita,” urai Prof. Muin Fahmal dalam forum tersebut.
Beliau menekankan pentingnya asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, di mana kejelasan rumusan (clarity of expression) harus menjadi prioritas utama para pembentuk undang-undang agar tidak membuka celah politisasi hukum di kemudian hari.
Apresiasi dari Dekat dan Civitas Akademika FH UMI
Keterlibatan aktif Prof. Muin Fahmal dalam merespons isu-isu ketatanegaraan kontemporer ini mendapat apresiasi tinggi dari pimpinan dan seluruh civitas akademika FH UMI. Kehadiran guru besar di ruang publik dinilai sebagai bukti nyata komitmen FH UMI dalam menjalankan salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi hukum.
“Partisipasi Prof. Muin Fahmal dalam Forum Dosen Tribun Timur ini menegaskan posisi FH UMI sebagai menara air yang memberikan kesejukan dan pencerahan hukum bagi masyarakat luas. Pemikiran kritis seperti inilah yang dibutuhkan bangsa dalam mengawal iklim demokrasi dan konstitusi kita,” ujar salah satu perwakilan pimpinan FH UMI.
Artikel opini lengkap mengenai pandangan kritis Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal, S.H., M.H. telah tayang dan dapat dibaca langsung melalui laman resmi Tribun-Timur.com.