GorontaloFakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan tinggi melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi RPL yang dilaksanakan di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo sebagai bagian dari upaya memperkenalkan jalur pendidikan yang memberikan pengakuan terhadap pengalaman dan kompetensi yang dimiliki oleh para profesional.

Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. H. La Ode Husen, S.H., M.H., Guru Besar Fakultas Hukum UMI sekaligus Direktur Pascasarjana UMI, bersama Muh. Zulkifli Muhdar, S.H., M.H., Pengelola RPL Fakultas Hukum sekaligus Koordinator RPL Universitas Muslim Indonesia, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. H. La Ode Husen menyampaikan bahwa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau merupakan salah satu inovasi dalam sistem pendidikan tinggi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya para profesional, aparatur negara, dan praktisi, untuk melanjutkan pendidikan berdasarkan pengalaman kerja, pelatihan, maupun capaian pembelajaran yang telah dimiliki.

Menurutnya, pengalaman profesional yang telah diperoleh selama bertahun-tahun merupakan aset berharga yang layak mendapatkan pengakuan akademik melalui mekanisme asesmen yang objektif dan sesuai dengan standar pendidikan tinggi. Dengan demikian, peserta tidak perlu mengulang pembelajaran yang kompetensinya telah mereka kuasai, sehingga proses studi menjadi lebih efektif tanpa mengurangi kualitas lulusan.

“Program RPL merupakan bentuk apresiasi terhadap kompetensi yang diperoleh melalui pengalaman kerja maupun pembelajaran nonformal. Melalui program ini, Universitas Muslim Indonesia membuka kesempatan yang lebih luas bagi para profesional untuk meningkatkan kualifikasi akademiknya sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” jelas Prof. La Ode Husen.

Sementara itu, Muh. Zulkifli Muhdar memaparkan secara komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan RPL di Universitas Muslim Indonesia, mulai dari persyaratan administrasi, penyusunan portofolio, proses asesmen oleh asesor, hingga penetapan hasil rekognisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menjelaskan bahwa jalur RPL menjadi solusi bagi anggota Kepolisian yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengabaikan tanggung jawab kedinasan. Melalui pengakuan terhadap pengalaman kerja dan kompetensi yang telah dimiliki, peserta dapat menempuh pendidikan secara lebih efisien dengan tetap memenuhi capaian pembelajaran yang ditetapkan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Berbagai pertanyaan disampaikan terkait persyaratan mengikuti RPL, bentuk dokumen pendukung yang diperlukan, mekanisme asesmen, hingga peluang melanjutkan studi pada jenjang sarjana maupun pascasarjana melalui Program RPL di Universitas Muslim Indonesia.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UMI berharap terjalin sinergi yang semakin erat dengan Polda Gorontalo dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Program RPL diharapkan menjadi alternatif strategis bagi anggota Polri untuk meningkatkan kompetensi akademik sekaligus memperkuat kapasitas profesional dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang berkomitmen pada inovasi dan mutu, Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia akan terus memperluas sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau kepada berbagai instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat luas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya UMI dalam menghadirkan pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di era transformasi pendidikan.

Accessibility