MAKASSAR, – Hukum bukan sekadar rentetan aturan tertulis di atas kertas, melainkan pondasi utama bagi keadilan dan peradaban suatu bangsa. Berangkat dari pemikiran mendalam tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH-UMI), Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, S.H., M.H., membagikan pandangan strategisnya mengenai pilar-pilar penting dalam memperkuat sistem hukum di Indonesia melalui program kolaboratif bersama LegalUP.
Dalam sebuah kutipan inspiratif, Prof. Rinaldy Bima menegaskan bahwa hukum yang kokoh tidak dapat berdiri sendiri, melainkan ditopang oleh sinergi yang kuat antara tiga elemen utama: masyarakat, aparat, dan negara.
“Penegakan hukum di Indonesia akan kuat ketika masyarakat paham hukum, aparat taat hukum, dan negara menjamin kepastian dan keadilan hukum.”
Tiga Pilar Utama Penegakan Hukum
Untuk mewujudkan keadilan yang substantif, Prof. Rinaldy Bima menjabarkan tiga unsur krusial yang saling berkesinambungan:
- Masyarakat (Paham & Sadar Hukum): Penegakan hukum dimulai dari akar rumput. Masyarakat yang cerdas adalah masyarakat yang paham hukum, berani bersuara untuk kebenaran, serta sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
- Aparat (Taat & Berintegritas): Sebagai ujung tombak penegakan hukum, para aparat penegak hukum dituntut untuk taat hukum, menjaga integritas moral, serta melayani masyarakat dengan seadil-adilnya tanpa tebang pilih.
- Negara (Menjamin Kepastian): Kehadiran negara sangat vital dalam menjamin kepastian hukum, melindungi hak-hak setiap warga negara, dan menjadi benteng utama dalam menegakkan keadilan.
Mewujudkan Bangsa yang Bermartabat
Ketika ketiga elemen di atas berjalan beriringan, maka akan tercipta kondisi “Hukum Kuat”. Sebuah tatanan di mana bangsa menjadi lebih bermartabat, kepercayaan publik terhadap hukum kembali tumbuh, dan masa depan generasi mendatang menjadi lebih terjamin.
Sebagai institusi pencetak generasi hukum masa depan, Fakultas Hukum UMI berkomitmen untuk terus mengedukasi dan melahirkan para praktisi, akademisi, serta penegak hukum yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga berintegritas tinggi berdasarkan nilai-nilai keislaman.
Mari bersama-sama mewujudkan gerakan #SadarHukumBerdayaBersama demi Indonesia yang lebih adil dan beradab.