MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) menggelar Kuliah Tamu bersama Assoc. Prof. Dr. Radian Syam, S.H., M.H., selaku Komisioner/Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI). Kegiatan ini mengangkat tema “Ombudsman dan Negara Hukum: Mengawal Akuntabilitas Penyelenggara Pelayanan Publik.”
Kuliah tamu ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk memperluas wawasan mengenai peran Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami pentingnya pelayanan publik yang berkualitas, transparan, adil, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
Dalam negara hukum, setiap penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masyarakat juga berhak memperoleh pelayanan yang baik tanpa diskriminasi, serta mendapatkan kepastian dalam setiap proses pelayanan.
Ombudsman Republik Indonesia memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk menangani laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi. Maladministrasi dapat berupa penyimpangan prosedur, penundaan pelayanan yang berlarut-larut, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan lain yang merugikan masyarakat.
Melalui pemaparan materi oleh Assoc. Prof. Dr. Radian Syam, S.H., M.H., mahasiswa diharapkan dapat memahami hubungan antara prinsip negara hukum, pengawasan pelayanan publik, dan tanggung jawab lembaga pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa Fakultas Hukum UMI untuk melihat secara langsung bagaimana hukum berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan melindungi hak-hak masyarakat. Pemahaman tersebut penting bagi mahasiswa sebagai calon sarjana hukum yang nantinya akan berkontribusi dalam penegakan hukum dan pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kuliah tamu ini, FH UMI terus mendorong penguatan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa terhadap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Kegiatan akademik seperti ini diharapkan dapat membentuk lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan pelayanan publik, menjunjung tinggi integritas, serta mampu berkontribusi dalam mewujudkan keadilan.
Dengan menghadirkan narasumber yang memiliki pengalaman di bidang pengawasan pelayanan publik, FH UMI berharap mahasiswa semakin memahami pentingnya akuntabilitas sebagai salah satu unsur utama dalam mewujudkan negara hukum yang menjamin hak-hak masyarakat.