Makassar – Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi akademik serta mendorong peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kemitraan antarkedua fakultas hukum tersebut diharapkan dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dalam pengembangan kegiatan akademik, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, serta peningkatan kompetensi dosen dan mahasiswa. Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen untuk membangun hubungan kelembagaan yang produktif dan berkelanjutan guna mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Kerja sama ini juga menjadi wujud komitmen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dalam memperluas jejaring kemitraan dengan perguruan tinggi di tingkat nasional. Sinergi antarlembaga pendidikan tinggi dinilai penting untuk menghadapi dinamika perkembangan ilmu hukum, sekaligus menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui Perjanjian Kerja Sama tersebut, Fakultas Hukum UMI Makassar dan Fakultas Hukum UNNES diharapkan dapat mengembangkan berbagai program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi sivitas akademika kedua institusi. Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan kelembagaan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan hukum dan pengembangan keilmuan di Indonesia.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Fakultas Hukum UMI terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi akademik, meningkatkan kualitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, serta mewujudkan institusi pendidikan hukum yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.