TAKALAR, FH UMI – Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) kembali melaksanakan program pemberdayaan masyarakat melalui Pelatihan Paralegal Desa yang berlangsung di Desa Kampung Beru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program PPK Ormawa BLM FH UMI yang berfokus pada peningkatan literasi hukum masyarakat desa sekaligus memperkuat kapasitas warga sebagai mitra dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum di lingkungan sekitarnya. Program tersebut merupakan kelanjutan dari pengabdian PPK Ormawa BLM FH UMI di Desa Kampung Beru yang mengusung penguatan akses bantuan hukum dan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Pelatihan menghadirkan dua narasumber dari Fakultas Hukum UMI yang memberikan materi strategis terkait pemahaman hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.
Materi disampaikan oleh Dr. Mohammad Arif, S.H., M.H., Wakil Dekan II Fakultas Hukum UMI, dengan tema “Ciri-Ciri Negara Hukum”. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa negara hukum merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan yang menempatkan hukum sebagai panglima dalam setiap kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.
Menurutnya, terdapat beberapa karakteristik utama negara hukum, di antaranya supremasi hukum, persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum (equality before the law), perlindungan terhadap hak asasi manusia, pembatasan kekuasaan melalui mekanisme hukum, serta penyelenggaraan peradilan yang independen dan tidak memihak. Pemahaman terhadap prinsip-prinsip tersebut dinilai penting agar masyarakat mampu memahami hak dan kewajibannya serta berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kehidupan yang tertib dan berkeadilan.
Sementara itu, materi disampaikan oleh Dr. Mawalid Istiqlal, A.Md., S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UMI, yang mengangkat tema “Gender, Minoritas, dan Kelompok Rentan”. Ia menekankan pentingnya membangun kesadaran hukum yang inklusif dengan memberikan perlindungan yang setara kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Dalam paparannya dijelaskan bahwa kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, masyarakat adat, serta kelompok minoritas sering menghadapi berbagai tantangan dalam memperoleh akses terhadap keadilan. Oleh karena itu, keberadaan paralegal desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi hukum, membantu penyelesaian persoalan hukum secara preventif, serta menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum ketika diperlukan.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi masyarakat desa, mulai dari persoalan administrasi, sengketa sosial, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan, menjadi topik yang didiskusikan secara interaktif bersama para narasumber.
Melalui pelatihan ini, Tim PPK Ormawa BLM FH UMI berharap lahir paralegal-paralegal desa yang memiliki pengetahuan dasar hukum, mampu menjadi agen edukasi hukum di tengah masyarakat, serta berkontribusi dalam memperluas akses terhadap keadilan di tingkat desa. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang sadar hukum, inklusif, dan berkeadilan.
Pelaksanaan Pelatihan Paralegal Desa menjadi salah satu rangkaian program unggulan PPK Ormawa BLM FH UMI di Desa Kampung Beru yang tidak hanya berorientasi pada transfer pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan kapasitas masyarakat agar mampu menyelesaikan persoalan hukum secara mandiri, preventif, dan berkelanjutan sesuai semangat pengabdian kepada masyarakat yang diusung Universitas Muslim Indonesia.