MAKASSAR – Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) kembali melanjutkan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Periode II Tahun 2026 pada minggu kedua, Jumat hingga Ahad, 16–18 Oktober 2026. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pakar hukum, akademisi, dan praktisi yang memberikan pembekalan kepada peserta untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, serta profesionalisme dalam menjalankan profesi advokat.

Pelaksanaan PKPA minggu kedua dirancang untuk memperluas pemahaman peserta mengenai berbagai aspek penting dalam praktik hukum, mulai dari penyusunan pendapat hukum, pengujian kepatutan dari perspektif hukum, peran organisasi advokat, organisasi perusahaan, hingga penelusuran hukum dan penyusunan argumentasi hukum (legal reasoning).

Pada Jumat, 16 Oktober 2026, sesi pertama menghadirkan Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H., Rektor Universitas Muslim Indonesia sekaligus Guru Besar Hukum Pidana FH UMI. Dalam sesi yang berlangsung pukul 13.30–15.00 WITA, peserta memperoleh materi mengenai Pendapat Hukum dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum. Materi ini memberikan penguatan mengenai pentingnya analisis hukum yang cermat, objektif, dan sistematis dalam menyusun pendapat hukum sebagai salah satu kompetensi mendasar seorang advokat.

Selanjutnya, pada sesi kedua pukul 15.30–17.00 WITA, Dr. Fahri Bachmid, S.H., M.H., Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI sekaligus dosen FH UMI, membawakan materi Peran dan Fungsi Organisasi Advokat. Pembahasan ini memberikan pemahaman kepada peserta mengenai kedudukan organisasi advokat dalam menjaga kehormatan profesi, menegakkan kode etik, serta mendukung pelaksanaan tugas advokat secara profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan berlanjut pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Pada sesi pertama pukul 13.00–14.30 WITA, Prof. Dr. H. A. Muin Fahmal, S.H., M.H., Kepala PKABH YW UMI sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara FH UMI, menyampaikan materi Pendapat Hukum dan Uji Kepatutan dari Segi Hukum. Materi tersebut kembali menekankan pentingnya ketelitian dalam menilai persoalan hukum serta kemampuan membangun pendapat yang didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Pada sesi kedua pukul 15.00–16.30 WITA, peserta mengikuti materi Organisasi Perusahaan yang dibawakan oleh Dr. H. Abdul Qahar, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi Etik UMI. Materi ini memperluas wawasan peserta mengenai aspek hukum dalam organisasi perusahaan, termasuk pemahaman terhadap struktur organisasi, tata kelola, serta aspek-aspek hukum yang relevan dalam kegiatan usaha.

Memasuki Ahad, 18 Oktober 2026, pembekalan dilanjutkan dengan materi yang berorientasi pada penguatan keterampilan analisis dan penalaran hukum. Pada sesi pertama pukul 13.00–14.30 WITA, Prof. Dr. H. Lauddin Marsuni, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Tata Negara FH UMI, membawakan materi Penelusuran Hukum dan Dokumentasi Hukum. Materi ini membekali peserta dengan pemahaman mengenai pentingnya kemampuan menemukan, mengidentifikasi, dan menelaah sumber hukum yang relevan serta melakukan dokumentasi hukum secara sistematis untuk mendukung penyelesaian persoalan hukum.

Sementara itu, pada sesi kedua pukul 15.00–16.30 WITA, Prof. Dr. H. Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H., Guru Besar Hukum Perdata FH UMI sekaligus Asisten Direktur IV Program Pascasarjana UMI, menyampaikan materi Argumentasi Hukum (Legal Reasoning). Melalui materi ini, peserta diharapkan mampu mengembangkan kemampuan berpikir logis, menyusun argumentasi yang terstruktur, serta membangun dasar pertimbangan hukum yang kuat dalam menghadapi berbagai persoalan dan kebutuhan praktik profesi advokat.

Rangkaian kegiatan PKPA minggu kedua ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan calon advokat yang tidak hanya memiliki penguasaan teori hukum, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut secara tepat dalam praktik profesional. Pembekalan dari para akademisi dan praktisi diharapkan dapat memperkuat kemampuan peserta dalam melakukan analisis hukum, memahami tata kelola profesi, menelusuri sumber hukum, serta menyampaikan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui penyelenggaraan PKPA Periode II Tahun 2026, FH UMI terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya dalam mempersiapkan advokat yang berintegritas, kompeten, dan menjunjung tinggi etika profesi. Program ini diharapkan menjadi bekal bagi para peserta untuk menjalankan profesi advokat secara profesional sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.