Makassar – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI), Dr. H. Sulthani, S.H., M.H., tampil sebagai Opinion Leader dalam kegiatan Bedah Buku KUHAP Baru yang dihadiri jajaran jaksa dari seluruh Kejaksaan di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk mengulas secara kritis substansi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru serta implikasinya terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.
Dalam paparannya, Dr. H. Sulthani menyampaikan pandangan kritis mengenai implementasi KUHAP baru. Menurutnya, meskipun regulasi tersebut membawa semangat pembaruan hukum acara pidana, masih terdapat sejumlah tantangan yang berpotensi menghambat efektivitas penerapannya.
“Boleh dikatakan pembuat undang-undang ini hanya memberikan harapan palsu. Dengan KUHAP ini lebih banyak tantangannya,” tegas Dr. H. Sulthani di hadapan para peserta.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan dalam diskusi yang menghadirkan para akademisi, praktisi hukum, serta jajaran Kejaksaan sebagai forum untuk memperkaya perspektif terhadap implementasi KUHAP baru. Diskusi berlangsung dinamis dengan membahas berbagai aspek, mulai dari perlindungan hak tersangka, mekanisme penegakan hukum, hingga kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan ketentuan baru.
Kehadiran Dr. H. Sulthani sebagai Opinion Leader mencerminkan kontribusi nyata dosen FH UMI dalam memberikan pemikiran ilmiah terhadap perkembangan hukum nasional. Peran akademisi dalam forum seperti ini diharapkan mampu menjembatani antara teori dan praktik sehingga pembaruan hukum tidak hanya berhenti pada perubahan regulasi, tetapi juga memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Kegiatan bedah buku tersebut turut mendapat apresiasi dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang menekankan pentingnya ruang akademik sebagai sarana membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi implementasi KUHAP baru di lingkungan penegak hukum.
Sumber: Pemberitaan ini disarikan dari laporan Tribun Timur mengenai kegiatan Bedah Buku KUHAP Baru yang diselenggarakan di Makassar.